You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Jaksel Gunakan Transportasi Umum
....
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Wali Kota Jaksel Gunakan Transportasi Umum

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin menggunakan transportasi umum dari rumah dinas menuju ke kantornya di Jalan Prapanca Raya, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru.

"Mengasyikkan"

Munjirin mengatakan, penggunaan transportasi umum wajib bagi Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.

"Alhamdulillah hari ini menjalankan Ingub itu mengawali naik busbTransjakarta ke kantor dengan semangat," ujarnya, Rabu (30/4).

Walkot dan Wakil Walkot Jakarta Utara Ngantor Gunakan Transportasi Umum

Munjirin menuturkan, dirinya mengawali perjalanan dengan berjalan kaki dari rumah dinas di Jalan Citayem, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru menuju Halte Transjakarta Tirtayasa.

Kemudian, perjalanan dilanjutkan menggunakan bus Transjakarta menuju Halte Blok-M hingga jurusan Ragunan dan turun di Halte Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

"Saya lihat seluruh halte dan Transjakarta penuh pegawai berseragam ASN Pemprov DKI," ucapnya.

Munjirin menjelaskan, perjalanan menggunakan transportasi umum selama  hampir 30 menit tersebut dirasa dapat membuat kebiasaan positif bagi ASN. Sebab, selain mengurangi kemacetan dan polusi udara, naik transportasi umum juga dapat membuat badan semakin sehat.

Munjirin mengingatkan agar ASN tidak mengakali kebijakan ini dengan menggunakan kendaraan pribadi yang diparkirkan di dekat kantor.

"Saya yakin mungkin mereka masih mencari-cari jalan yang angkutannya paling dekat. Walaupun merasa repot pertamanya, tapi kalau dijalankan rutin setiap Rabu saya kira mengasyikkan juga karena berinteraksi dengan penggunaan kendaraan umum lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1634 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1608 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1403 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1250 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik